Advertorial

DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati KUA-PPAS 2027

76
×

DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD, Jumat siang (14/8/2026), menghasilkan sejumlah keputusan penting.

Salah satu agenda utama yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Jalannya rapat turut didampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Paripurna dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Supriadi menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai dokumen tersebut dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2026.

Setelah penyampaian eksekutif, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan dan mencermati berbagai materi yang termuat dalam KUA-PPAS. Proses tersebut kemudian bermuara pada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” kata Supriadi.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.

Selain KUA-PPAS, paripurna juga memuat agenda pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.

Agenda terakhir berupa pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.

Seluruh rangkaian agenda tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.(adv/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *