Peningkatan itu berasal dari pendapatan asli daerah, transfer dari pusat dan provinsi, serta sumber sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah juga meningkat sebesar Rp100,7 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Komponen belanja meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menegaskan prinsip efisiensi dan efektivitas akan terus dijaga, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan efisien APBD.
Di akhir penyampaiannya, Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pandangan dan masukan konstruktif.
Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kami percaya dengan semangat kebersamaan, pembahasan Ranperda ini akan membawa manfaat besar bagi Kabupaten Serdang Bedagai,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk pembahasan lanjutan sesuai agenda yang telah disepakati.(Akbar)












