TERITORIAL24.COM, TEBINGTINGGI – Kecelakaan kereta api yang melibatkan mobil Toyota Avanza BK 1657 AKBP meninggalkan duka mendalam. Seluruh penumpang dan sopir mobil tersebut dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian, Rabu 21 Januari 2026.
Mobil Avanza itu dikemudikan Abdul Kadir (42), warga Lingkungan 7 Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Ia tewas bersama delapan penumpang lain setelah kendaraan yang ditumpanginya tertabrak kereta api.
Berikut daftar lengkap nama korban meninggal dunia:
1. Abdul Kadir (42), sopir, warga Lingkungan 7 Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
2. Rizal (59), warga Jalan Mutiara 8 BB Nomor 20, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
3. Daratul Laila (50), warga Dusun III Jalan Satria Ujung Gang Sedulur, Desa Mekarsari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
4. Risnawati (57), warga Jalan Deli Tua Gang Al-Iman Nomor 27A, Dusun I, Desa Mekarsari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
5. Muhammad Hafiz, warga Deli Tua, Deli Serdang (usia belum diketahui).
6. Muhammad Rafkha Attaqih (2), balita, warga Jalan Marelan V Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
7. Asrah (78), warga Deli Tua, Deli Serdang.
8. Sri Devi (41), warga Medan Marelan, Kota Medan.
9. Zaitun (50), warga Medan Marelan, Kota Medan.
Seluruh korban berada di dalam satu kendaraan saat peristiwa terjadi. Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait kronologi kecelakaan, termasuk kondisi perlintasan dan faktor keselamatan di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini kembali menambah daftar panjang insiden maut di perlintasan kereta api—tempat di mana kendaraan dan besi panjang berpacu tanpa banyak ruang untuk salah paham.(Akbar)












