TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi warga berbasis gotong royong.
Pembentukan koperasi ini diawali dengan sosialisasi pada April 2025 dan dilanjutkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 4 Mei 2025.
Dalam musyawarah yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Gaprang itu, warga menetapkan Heru Prasetyo sebagai Ketua Koperasi Merah Putih.
“Warga sepakat memilih Bapak Heru sebagai ketua koperasi,” kata Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, saat ditemui di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.
Asharul menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya bertindak sebagai fasilitator dalam tahap awal pembentukan koperasi.
Selanjutnya, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pengurus yang dipilih oleh anggota koperasi.
Menanggapi potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa telah mempertemukan kedua pihak. “Kami dorong agar koperasi dan BUMDes berjalan berdampingan, bukan bersaing,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa koperasi adalah badan usaha milik anggota, berbeda dengan BUMDes yang dikelola oleh pemerintah desa dan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). “Koperasi ini milik warga, bukan milik desa,” katanya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Asharul berharap koperasi ini dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan warga, khususnya pelaku UMKM, petani, dan keluarga berpenghasilan rendah. Ia menargetkan partisipasi dari setiap kepala keluarga di Desa Gaprang.
“Semakin banyak anggota, semakin besar dampaknya bagi ekonomi warga,” ujar Asharul.(Didik)












