TERITORIAL24.COM, BOGOR – Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Taufiequrachman Ruki, menerima anugerah Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian panjang Irjen Pol (Purn.) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. dalam bidang penegakan hukum, pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi selama mengemban berbagai amanah di institusi negara.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima salah satu Dewan Pertimbangan SMSI tersebut.
Firdaus menilai, penghargaan dari Presiden merupakan pengakuan negara atas integritas, dedikasi, dan pengabdian panjang Taufiequrachman Ruki selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum maupun pelayan masyarakat.
“Atas nama keluarga besar SMSI, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Taufiequrachman Ruki atas anugerah Bintang Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa dedikasi, integritas, dan pengabdian beliau kepada bangsa telah mendapatkan pengakuan dari negara,” ujar Firdaus.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
“Semoga penghargaan ini menjadi teladan dan motivasi bagi putra-putri Indonesia agar terus menjunjung tinggi integritas serta memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan bangsa,” tambahnya.
Taufiequrachman Ruki dikenal sebagai salah satu tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.
Ia pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal berdirinya lembaga tersebut dan berperan dalam memperkuat fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selama memimpin KPK, Ruki dikenal sebagai sosok yang mengedepankan profesionalisme, independensi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.












