Apakah untuk mempermudahnya mendapatkan data tenaga honorer dalam rangka mendukung putranya M Faried Fajaruddin mengikuti seleksi teknis atau seleksi tahap pertama penerimaan PPPK Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2024 yang digelar di Gedung Badan Kepegawai Negara (BKN) Sumatera Utara, pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu? Kesemuanya hanya dirinyalah yang mengetahuinya.
Bahkan Saodah SPd langsung membantah praduga yang dialamatkan terhadapnya itu ketika dikonfirmasi teritorial24.com secara terpisah.
Menurutnya ketiga guru honor itu tidak dipecat atau diberhentikannya, tetapi mengundurkan diri dengan alasan pindah mengejar ke sekolah lain.
”Semua itu tidak benar, Pak. Mereka keluar atau berhenti mengajar dari sekolah ini, bukan karena diberhentikan. Tetapi dikarenakan pindah mengajar di sekolah lain,”ujarnya.
Sementara, berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan guru dan masyarakat M Faried Fajaruddin (Putra Saodah SPd –red) tidak pernah bertugas sebagai tenaga operator honorer di UPTD SD Negeri 010121 Sei Piring.
Bahkan dirinya juga disebut – sebut sama sekali tidak paham atau tidak bisa mengoperasikan komputer. Sehingga keikutsertaannya sebagai peserta seleksi tekhnis PPPK Kabupaten Asahan TA dengan status tenaga operator honorer diragukan kebenarannya dan menjadi pertanyaan.(gan)Diduga Upaya Muluskan Putra Ikut Seleksi P3K,
Kepsek SDN 010121 Sei Piring “Pecat” Guru Honor. (gan)












