TERITORIAL24.COM, Asahan-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H Surya BSc menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sebesar Rp250 Juta Rupiah kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Iklas, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Penyerahan bantuan hibah itu berlangsung dalam kunjungan silaturrahmi sekaligus buka puasa bersama H Surya BSc dan Tim Safari Ramadhan Pempropsu ke Masjid tersebut, Senin (17/3/2025).
Kehadiran H Surya BSc dan Tim Safari Ramadhan Pempropsu ke Masjid tersebut disambut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dan Wakil Bupati Rianto SH MAP dan Forkopimda serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Pengurus BKM Masjid Al Iklas.
Wagubsu H Surya BSc ketika membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara mengatakan, Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan.
Sehingga Ramadha merupakan momen untuk memperbanyak amal ibadah, mempererat ukhuwah islamiyah, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
Menurutnya,kehadiran Pempropsu di tengah masyarakat di Bulan Ramadhan ini sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menjalankan keimanan yang berlandaskan religius dan kesejahteraan.
Dan kehadiran dalam bentuk Safari Ramadhan ini, bukan hanya sekedar memenuhi agenda seremonial, tetapi merupakan wadah untuk mempererat hubungan antara Pemerintah dan Masyarakat serta menyerap aspirasi guna mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
H. Surya BSc memaparkan, Asahan sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perdagangan, dan industri memiliki peran penting dalam pembangunan Sumatera Utara.
Karena itu Sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat harus terus diperkuat agar pembangunan di Asahan semakin maju dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dia juga mengungkapkan, pelaksanaan Safari Ramadhan tersebut sejalan dengan visi misinya bersama Gubernur Sumatera Utara yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumut Yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan”.












