Asahan - Tanjungbalai

Dishub Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum yang Parkir di Bahu Jalan dan Atur Lalu Lintas

301
×

Dishub Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum yang Parkir di Bahu Jalan dan Atur Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Dishub Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum yang Parkir di Bahu Jalan dan Atur Lalu Lintas. (Ist/Ilham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai melaksanakan penertiban terhadap angkutan umum yang parkir di bahu jalan serta melakukan pengaturan lalu lintas pada Selasa, 8 April 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipusatkan di sejumlah terminal angkutan umum sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Angkutan Dishub Tanjungbalai, Hasan Basri, S.H., dan Kepala Bidang Lalu Lintas, Ade Indra Prazha, S.IP., bersama delapan personel Dishub lainnya. Total petugas yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 10 orang.

Penertiban dilakukan secara bertahap di beberapa titik, dimulai dari Terminal Bus PT Rajawali Citra Transportasi, kemudian dilanjutkan ke Terminal PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, serta terminal milik PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan berakhir di PT Pelita Paradep Travel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para sopir dan petugas loket agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan saat menunggu penumpang. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Selain penertiban, Dishub juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar terminal guna menjaga kelancaran dan ketertiban kendaraan yang melintas.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.45 WIB dan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, serta tanpa kendala berarti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *