Ia juga menyebutkan bahwa praktik serupa diduga tidak hanya terjadi sekali.
Sementara itu, Camat Medan Amplas menyatakan telah mengambil langkah awal dengan memberikan Surat Peringatan (SP1) kepada oknum kepling yang diduga terlibat.
Selain itu, ia mendorong warga untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
“Saya sarankan warga membuat laporan resmi ke polisi agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Camat juga mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk menemui warga guna memastikan fakta yang terjadi.(Akbar)












