“Kalau laporan pertanggungjawaban rendah dan silva tinggi, padahal APBD surplus, maka wajar jika publik bertanya-tanya. Pansus menjadi langkah logis,” katanya.
Faisal juga menyebut bahwa pembahasan anggaran belum cukup tuntas dan perlu pendalaman lebih lanjut, terutama terkait pengelolaan aset daerah dan transparansi realisasi anggaran.
Dengan usulan pembentukan Pansus Aset, DPRD Kota Medan mendorong adanya audit dan telaah lebih serius terhadap pemanfaatan anggaran dan aset Pemko Medan.
Di tengah lonjakan pendapatan yang diklaim positif, wacana ini menjadi pertaruhan bagi Pemko Medan untuk menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.(Anggi)












