MEDAN | TERITORIAL24.COM — Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres mengungkap 441 perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) selama periode 14-27 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 485 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Utara.
“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry.
Dari total perkara tersebut, 23 kasus merupakan curas dengan 28 tersangka. Sementara curat mencapai 418 kasus dengan 457 tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian pengungkapan tersebut. Di antaranya 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, serta uang tunai sekitar Rp26,5 juta.
Barang bukti lainnya berupa peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga dan berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.
Perkuat Patroli
Selain penindakan, Polda Sumut dan jajaran juga meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Ferry mengatakan patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, terutama terkait curas, curat dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor,” katanya.
Menurut Ferry, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana.












