Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Poldasu Tetapkan Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Tersangka

82
×

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Poldasu Tetapkan Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

“Belakangan saya tahu kalau pemenang tender itu ada hubungan dengan saya,” imbuhnya.

 

Ia juga menyebut nilai proyek mencapai Rp22,5 miliar dan pasar tersebut telah selesai serta difungsikan.

 

“Nilainya Rp22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya,” kata Jamaluddin.

 

Untuk diketahui, lahan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, dikuasai UD Budi Jaya yang dijadikan areal penangkapan ikan. Lahan itu dikuasai UD Budi Jaya sejak tahun 1960-an.

 

Namun, medio tahun 2023, Pemko Sibolga mengambil paksa lahan tersebut dengan alasan jalur hijau atau pengembangan pantai. Tetapi belakangan dijadikan Pasar Ikan Modern.

 

Saat pengambilalihan lahan itu sempat terjadi bentrok bahkan pihak UD Budi Jaya mengalami luka-luka dipukuli Satpol PP Kota Sibolga.

 

Pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga sendiri telah diresmikan dan mulai difungsikan pada Juli 2024. Pemko Sibolga ketika itu menyebut keberadaan pasar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dan menjadi salah satu ikon Kota Sibolga. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *