TERITORIAL24.COM, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan ketersediaan peta wilayah rawan kebakaran sebagai bagian dari upaya serius dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di kota tersebut.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 8 Juli 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
“Kami mempertanyakan bagaimana peta daerah rawan kebakaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan,” kata Datuk di hadapan peserta sidang.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait langkah konkret pemerintah dalam menangani dan mencegah kebakaran, khususnya di wilayah padat penduduk yang rawan insiden serupa.
Mereka menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran serta ketersediaan sarana dan prasarana yang mudah diakses dalam kondisi darurat.
“Bagaimana bentuk sosialisasi terhadap bahaya kebakaran? Apa saja fasilitas pencegahan yang tersedia di lingkungan padat penduduk?” lanjutnya.
Datuk menekankan bahwa kebakaran merupakan musibah yang berdampak fatal dan sering kali sulit dikendalikan jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik.
Ia menambahkan, pesatnya pertumbuhan penduduk serta pembangunan perumahan dan kawasan industri meningkatkan risiko kebakaran di perkotaan, sehingga perlu penanganan secara sistematis dan terencana.
Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk, serta menjadi acuan hukum bagi pengembang perumahan dalam menyiapkan sistem perlindungan kebakaran sesuai ketentuan.
Mereka juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan, yang mencakup ketentuan sistem ketahanan kebakaran lingkungan (SKKL) serta rencana tindakan darurat kebakaran pada bangunan gedung.












