Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berupaya agar seluruh program dan kegiatan di OPD selaras dengan target pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD,” tegas Fadly Abdina.
Fadly juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungbalai terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungbalai mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilakukan oleh Ketua DPRD Tengku Eswin bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD berharap hasil evaluasi dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Setelah agenda pengambilan keputusan selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang perubahan atas Perda Kota Tanjungbalai Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Ilham)












