Sumatera Utara

Geopark Kaldera Toba Kembali Kantongi Green Card, Azizul Kholis: Buah Kerja Keras Kolektif

218
×

Geopark Kaldera Toba Kembali Kantongi Green Card, Azizul Kholis: Buah Kerja Keras Kolektif

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kabar baik datang dari ujung Danau Toba. Geopark Kaldera Toba lagi-lagi sukses mempertahankan status Green Card alias kartu hijau dalam keanggotaannya di UNESCO Global Geopark (UGGp).

Pengumuman itu keluar di Sidang Komite Eksekutif ke-11 Global Geopark Network (GGN) di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025) waktu setempat.

General Manager BP Toba Caldera UGGp, Azizul Kholis, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas capaian tersebut.

Menurutnya, kartu hijau ini bukan kerja satu-dua orang, tapi hasil dorongan kolektif banyak pihak, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution yang disebut cukup ngotot mendorong penyelesaian rekomendasi UNESCO.

“Semoga ini jadi momentum untuk kolaborasi pengelolaan Kaldera Toba lebih baik, dan manfaatnya makin terasa bagi masyarakat lokal,” ujar Azizul.

Azizul juga menyinggung peran OPD Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, sampai pemerintah pusat. Tanpa dukungan lintas pihak, katanya, mustahil status itu bisa dipertahankan.

Sidang GGN sendiri berlangsung 5–12 September 2025, dengan delegasi resmi dari berbagai negara berkumpul. Indonesia datang dengan tiga “wakilnya”: Kaldera Toba, Ciletuh–Pelabuhan Ratu, dan Rinjani. Ketiganya kompak berhasil mempertahankan status UGGp. Keputusan dibacakan oleh Setsuya Nakada selaku pimpinan sidang.

Dalam kesempatan itu, Azizul turut menyerahkan plakat kenang-kenangan dan pesan dari Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution kepada Pengurus GGN. Plakat diterima langsung oleh Zouros Nikolaos, Presiden Dewan Eksekutif Global Geoparks Network.

Sebagai catatan, status Green Card merupakan penilaian tertinggi dalam keanggotaan GGN. Dengan kartu ini, Geopark Kaldera Toba berhak menyandang status UGGp untuk empat tahun ke depan. Setelah periode itu, status akan kembali dievaluasi, sesuai protokol UNESCO.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *