Deli Serdang - Serdang Bedagai

Habiskan Rp199 Juta, Warga Suka Damai Pertanyakan Proyek Paving Blok?

351
×

Habiskan Rp199 Juta, Warga Suka Damai Pertanyakan Proyek Paving Blok?

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Proyek pembangunan paving blok di Jalan Lingkungan Dusun VII, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menuai sorotan.

Pasalnya, proyek dengan panjang 235 meter dan lebar 2,7 meter ini menelan anggaran Rp199.750.000 dari P-APBD 2024, namun warga menilai kualitas pengerjaannya janggal.

Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9/2025), mengungkapkan bahwa sebelum dipasangi paving blok, jalan tersebut sudah sempat diperkeras dengan batu pecah (macadam).

“Masih banyak batu pecah yang kelihatan di badan jalan. Tapi waktu dipasang paving, kontraktornya nggak pakai mesin pemadat dan kerikil,” ujarnya.

Menurut warga, pekerjaan proyek ini selesai hanya dalam waktu dua hari dengan dana hampir Rp200 juta.

Hal ini membuat dugaan adanya markup biaya semakin kuat. “Banyak biaya yang seharusnya bisa ditekan karena tidak ada pemadatan maupun penggunaan batu kerikil,” tambahnya. Warga pun berharap aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara turun tangan memeriksa proyek tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sergai, Sofyan Suri, S.Sos., M.M., yang coba dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada 11 September 2025 pukul 18.22 WIB, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Namun, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Sergai, M. Teddy Amsyari Siregar, memberikan penjelasan saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2025).

Ia membenarkan bahwa jalan tersebut memang sudah dilakukan pengerasan sebelumnya. “Soal mesin pemadat dan batu kerikil, memang tidak digunakan karena dasar tanahnya sudah keras,” ujarnya.

Terkait anggaran, Teddy menegaskan bahwa biaya proyek lebih ditentukan oleh volume panjang dan lebar jalan.

“Bukan soal pakai kerikil atau tidak. Bisa saja biaya tukang tiga hari lebih besar ketimbang sebulan. Jadi, yang menentukan tetap volume pekerjaan,” jelasnya.

Proyek ini masih menyisakan tanda tanya di kalangan warga, sementara pihak Dinas Perkim menegaskan bahwa anggaran sesuai ketentuan teknis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *