TERITORIAL24.COM, Asahan–Kasus korupsi dugaan penyimpangan dana proyek pemerintah oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab di daerah, seakan tidak pernah ada habisnya.
Dugaan praktik haram merugikan keuangan negara itu, kali ini kembali terjadi dalam pelaksanaan proyek swakelola rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi tersier yang dilaksanakan Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di 5 Kecamatan di Asahan.
Proyek swakelola senilai 11,2 miliar rupiah dengan 56 paket pekerjaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pusat itu, ditengarai jadi “bancaan” atau objek bagi – bagi oknum Ketua Partai di Asahan berinisial LSS.
Heboh masalah proyek di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan itu, setelah merebaknya “badai” atau kabar tentang dugaan praktik pengutipan fee sebesar 25 hingga 45 persen dalam pelaksanaan ke – 56 paket pekerjaan yang masing – masing bernilai 200 juta rupiah itu.
Praktik fee bervariasi tersebut, tidak hanya dapat mengancam kualitas bangunan fisik proyek progam ketahanan pangan nasional yang dialokasikan Pemerintah Pusat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 itu. Juga nyata – nyata telah merugikan negara secara besar – besaran.
Dari data yang berhasil dihimpun teritorial24.com di lapangan, Selasa (01/09/2026), tindakan penyimpangan yang diduga dilakukan LSS, atau oknum ketua partai tersebut dinilai cukup wah.
Karena pemangkasan anggaran proyek yang dilaksanakan di kawasan areal pertanian di Kecamatan Meranti, Rawang Panca Arga, Air Joman, Pulo Bandring dan Setia Janji, bukan hanya senilai 50 juta rupiah per paket pekerjaan, juga ada yang mencapai 90 juta rupiah.
Ironinya, praktik penyimpangan yang diduga dilakukan LSS dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi itu ada menyebutnya sebuah kewajaran dan merupakan hal biasa dalam setiap pelaksanaan proyek. Hal itu dengan dalih, dirinya yang mengupayakan sekaligus menggiring proyek tersebut dari pusat.
Sementara, terkait dugaan praktik pemungutan fee yang merundungnya dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut, LLS yang sebelumnya dikonfirmasi teritorial24.com tentang kebenaran informasi itu lewat jaringan selular whatsappnya di nomor 0822 7740 xxxx langsung membantah. “Enggak bang,” ujarnya singkat.












