Asahan - Tanjungbalai

HUT Ke-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas

32
×

HUT Ke-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bertempat di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17/8/2026).(Ist/ham0

‎Dari data tersebut Narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas karena telah habis masa pidananya setelah memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 berjumlah 17 orang, tambahnya.

‎Wali Kota Mahyaruddin juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan penerimaan yang hangat bagi 17 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas agar proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan kondusif.

‎”Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan Wujudkan Tanjungbalai EMAS,” tutur Wali Kota menutup sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Penyerahan ijazah paket C kesetaraan kepada warga binaan yang telah lulus, Prosesi siraman kepada warga binaan yang menerima remisi bebas dan kejutan ulang Tahun Kalapas Ke-45 tahun.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *