TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai —Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) memastikan tetap melanjutkan proses penanganan dugaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang sebelumnya dilimpahkan oleh TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan.
Kepastian tersebut disampaikan Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai, Susbian Dera, didampingi Kasubsi Penindakan William Frans Sihite serta Pasop Lanal TBA Kapten Laut (P) Kuswanto dalam keterangan pers kepada wartawan di Tanjungbalai, Senin (20/4/2026).
Dera menjelaskan, kasus bermula dari penangkapan sebuah kapal motor tanpa nama oleh pihak Lanal TBA. Kapal tersebut dinakhodai pria berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) yang diduga mengangkut enam PMI nonprosedural dari Malaysia.
“Terhadap nakhoda dan dua ABK saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyampaian ini untuk memberikan kejelasan kepada publik agar tidak berkembang opini yang tidak berdasar,” ujarnya.
Sementara itu, William Frans Sihite menegaskan bahwa ketiga terduga pelaku belum dilakukan penahanan karena proses masih berada pada tahap penyelidikan. Penahanan, kata dia, baru dapat dilakukan apabila perkara telah meningkat ke tahap penyidikan dan ditemukan unsur pidana.
“Apabila dalam penyidikan terbukti adanya unsur TPPO, tidak menutup kemungkinan dilakukan penahanan. Imigrasi berkomitmen menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyebutkan, enam PMI nonprosedural yang diamankan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait. Namun, mereka tetap berpotensi dipanggil kembali untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Kuswanto menyampaikan bahwa kapal motor yang digunakan sebagai sarana pengangkut telah diamankan dan saat ini berada di dermaga Pangkalan TNI AL TBA sebagai barang bukti.
Sebelumnya, pada Jumat (3/4), tim gabungan yang terdiri dari unsur intelijen TNI AL dan Imigrasi menggagalkan upaya penyelundupan PMI nonprosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan. (Ilham)












