Asahan - Tanjungbalai

Jadi Sengketa, Gang Setia di Tebing Kisaran Ternyata Bukan Milik Pribadi

420
×

Jadi Sengketa, Gang Setia di Tebing Kisaran Ternyata Bukan Milik Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kondisi pagar tembok yang dibangun Yayasan Sekolah Maiteryawira diatas ruas Gang Setia, Kisaran.(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Gonjang – ganjing status kepemilikan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, akhirnya terkuak.

Ruas gang penghubung lalu lintas alternatif warga dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka atau sebaliknya itu, ternyata bukan milik pribadi sebagaimana didengung – dengungkan orang – orang pencari keuntungan yang ada di daerah itu pasca terjadinya sengketa antara warga dengan Yayasan Sekolah Maiteryawira Kisaran.

Ruas gang yang kini ditutup dengan pagar tembok setinggi 4,25 Meter oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira itu ternyata milik pemerintah dan masyarakat yang berasal dari hibah atau wakaf seorang warga setempat bernama Hasan.

Kenyataan itu sesuai surat ganti rugi tanah atau lokasi ruas gang tersebut serta pernyataan salah seorang anak ahli waris pewakaf.

“Tanah yang dijadikan Gang Setia itu merupakan hibah atau wakaf dari atok kami. Dan wakaf tanah tersebut sengaja diberikan atok kami untuk kepentingan jalan atau jalur lalu lintas masyarakat. Sehingga saya heran dengan tindakan Kepala Lingkungan(Kepling) serta Lurah Kisaran Tebing Kisaran yang nekad mengeluarkan surat keterangan atas tanah ruas gang itu dan menjualnya ke pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira,” ujar anak ahli waris pewakaf, Anita Sitorus Pane memaparkan permasalahan status tanah ruas gang tersebut via jaringan selularnya di nomor 08221679xxxx kepada teritorial24.com, Rabu (28/05/2025).

Anita mengatakan, sesuai surat yang ada ditangan mereka, tanah berukuran luas 2 Meter x 16 Meter yang dijadikan Gang Setia itu, diserahkan atoknya kepada masyarakat pada 19 April 1971 lalu.

Penyerahan gang yang dahulunya masih tergabung dalam wilayah Kampung Kisaran Kota itu, juga di ketahui Kepala Kampung masa itu Mohammad Wan Said.

Tidak hanya itu, penyerahan tanah ruas gang itu juga diketahui orang tua dan keluarganya. Sehingga dampak tindakan nekad Lurah Tebing Kisaran mengeluarkan surat keterangan atas tanah tersebut kepada pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira, sempat menimbulkan perdebatan antara dirinya dengan Kepling setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *