Deli Serdang - Serdang Bedagai

Jalan Rabat Beton di Desa Pon Cepat Rusak, Warga Minta Kejari Sergai Turun Tangan

176
×

Jalan Rabat Beton di Desa Pon Cepat Rusak, Warga Minta Kejari Sergai Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Pembangunan jalan rabat beton di Dusun IV, Desa PON, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang menggunakan anggaran sekitar Rp200 juta dari APBD 2025, diduga bermasalah setelah ditemukan rusak dalam waktu lima bulan sejak selesai dikerjakan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sergai, Selasa (9/12), proyek tersebut tercatat sebagai Pembangunan Jalan Lingkungan Desa PON Kecamatan Sei Bamban dengan Kode Paket 10527214000 dan RUP 50927185. Pelaksana proyek adalah CV Ameera Miqaila Salsabila, beralamat di Jalan Gurilla Gg Melati No.7A, Medan.

Namun hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan proyek paving block sebagaimana tercantum dalam LPSE.

Sebaliknya, yang ada adalah pembangunan jalan rabat beton di Gg Saudara dan Gg Rukun dengan nilai masing-masing lebih dari Rp59 juta, dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila.

Sementara pembangunan di Gg Keluarga dikerjakan CV Lentera senilai Rp45 juta lebih. Total nilai pengerjaan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Kondisi jalan yang baru berumur sekitar lima bulan itu tampak retak, menurun, dan memiliki ketinggian serta lebar yang tidak seragam. Kerusakan paling parah terlihat di Gg Rukun.

Keluhan datang dari warga sekitar. Dua ibu rumah tangga, Dewi dan Asnidar, mengungkapkan kekecewaan mereka karena kerusakan jalan telah menyebabkan seorang pelajar mengalami kecelakaan.

Mereka juga menyoroti penyempitan badan jalan, yang kini tidak memungkinkan dua kendaraan berpapasan seperti sebelumnya.

“Kami khawatir kecelakaan kembali terjadi kalau tidak segera diperbaiki dan lebarnya ditambah,” ujar Dewi dan Asnidar.

Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai memeriksa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sergai serta pelaksana proyek. “Usut sampai tuntas,” tegas mereka.

Kepala Dinas Perkim Sergai Reza Firmansyah belum memberikan penjelasan terkait perbedaan data proyek di LPSE dan temuan di lapangan.

Dihubungi melalui WhatsApp melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Teddy Amsyari Siregar, Kamis (9/12), hingga pukul 14.59 WIB belum ada jawaban.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *