Polhukam

KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Rel Bekas di Binjai

332
×

KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Rel Bekas di Binjai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian rel bekas yang disimpan di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB.

“Besi berupa rel bekas yang dicuri ini merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Berdasarkan kronologis, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli melihat 3 orang sedang mengangkat rel bekas.

Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, 2 orang berhasil diamankan dan 1 orang lainnya melarikan diri.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Medan serta Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku berinisial AR (19 th) dan OR (15 th) diserahkan bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas dengan ukuran panjang 2 meter.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *