Polhukam

Operasi Kancil Toba 2025: Mahasiswa Marelan Diciduk Usai Gasak Motor di Perbaungan

255
×

Operasi Kancil Toba 2025: Mahasiswa Marelan Diciduk Usai Gasak Motor di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial H A alias H alias K, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Rabu (15/1/2024) dini hari.

Korban, Joko Pramono (30), warga Perbaungan, melaporkan bahwa dirinya dipepet oleh empat orang pelaku dengan dua unit sepeda motor.

Ia sempat diancam dengan senjata tajam mirip celurit hingga terpaksa meninggalkan motornya, Yamaha NMAX warna hitam bernopol BK 5811 XBJ, yang kemudian dibawa kabur para pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp36,8 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, SH, pada Rabu (17/9/2025) pagi berhasil meringkus tersangka di rumah orang tuanya di Jalan Marelan VII, Medan Marelan.

Dari lokasi turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam hijau tanpa nomor polisi.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, Selasa (23/9/2025).

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Manullang juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari.

“Kalau bisa jangan sendirian, ajak keluarga atau teman. Dan segera laporkan ke polisi bila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” imbaunya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *