Hukum & Kriminal

Momentum Hari Adhyaksa, FORMASI SU Desak Kejati Sumut Tuntaskan Dugaan Pungli Pendamping Desa

95
×

Momentum Hari Adhyaksa, FORMASI SU Desak Kejati Sumut Tuntaskan Dugaan Pungli Pendamping Desa

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM — Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (FORMASI SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu, 2 September 2026.

Massa mendesak Kejati Sumut menuntaskan laporan dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pendampingan desa di Sumatera Utara.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan momentum Hari Adhyaksa. FORMASI SU meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan pungli yang sebelumnya telah mereka laporkan kepada Kejati Sumut.

Koordinator aksi FORMASI SU, Uccok, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan dengan Nomor: 03/LP/FORMASI/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan perkembangan penanganan laporan serta proses pendalaman yang dilakukan Kejati Sumut terhadap sejumlah pihak yang disebut mengetahui persoalan tersebut.

FORMASI SU menilai sejumlah bukti yang sebelumnya telah disampaikan, termasuk bukti transaksi transfer dana dan rekaman, perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penelusuran aliran dana.

“Menurut kami, laporan ini harus dituntaskan. Jangan berhenti hanya karena adanya keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa. Bukti transfer dan rekaman yang kami lampirkan seharusnya didalami secara menyeluruh,” ujar Uccok.

Massa juga meminta Kejati Sumut kembali memeriksa sejumlah pihak yang disebut dalam laporan mereka. Menurut FORMASI SU, pemeriksaan perlu dilakukan secara independen agar proses pengungkapan dugaan pungli dapat berjalan objektif.

Dalam orasinya, FORMASI SU turut mempertanyakan keberadaan seorang oknum berinisial SS yang, berdasarkan informasi yang mereka terima, diduga berada di sekitar proses pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dimintai keterangan.

Menurut massa, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi keterbukaan pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.

“Bagaimana orang yang dimintai keterangan bisa memberikan informasi secara terbuka apabila pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut selalu berada di samping dan ikut mendengarkan proses pemeriksaan,” kata massa dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *