BLITAR I TERITORIAL24.COM — Kapolresta Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.I.K., M.I.K menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Blitar.
Hal itu disampaikan saat Press Release pada Senin (31/8/2027), dengan menunjukkan hasil Operasi Tumpas Narkoba 2026 yang berhasil mengungkap 12 kasus dengan 13 pelaku diamankan.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya 84,8 gram sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi seberat 5,78 gram, serta 4.030 butir pil Dobel L.
AKBP Kalfaris mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.
Sebanyak 13 pelaku yang diamankan terdiri dari lima pengedar sabu, satu pengedar pil ekstasi, dan tujuh pengedar obat keras berbahaya.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Sanankulon, Ponggok, Srengat, Nglegok, Wonodadi, Sukorejo, Kepanjen Kidul, Kademangan, dan Garum.
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran sabu di Kecamatan Wonodadi dan Garum. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku dengan barang bukti mencapai 79,7 gram sabu senilai sekitar Rp71,8 juta.
Selain sabu, polisi juga membongkar peredaran 10 butir ekstasi di Kecamatan Srengat serta 3.210 butir pil Dobel L di Kecamatan Sanankulon dan Kademangan.
AKBP Kalfaris menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Informasi dari masyarakat menjadi salah satu awal pengungkapan sejumlah kasus dalam operasi tersebut.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, kepolisian memperkirakan sebanyak 2.370 orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
“Polres Blitar Kota akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegas Kapolresta Blitar Kota.












