Berita Utama

Kapoldasu dan Kejatisu, Rakyat Nunggu Tindakan! Proyek Paving Blok RS Sultan Sulaiman Gak Jelas

170
×

Kapoldasu dan Kejatisu, Rakyat Nunggu Tindakan! Proyek Paving Blok RS Sultan Sulaiman Gak Jelas

Sebarkan artikel ini
Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi menimbulkan dugaan kuat terkait penyalahgunaan anggaran,Sabtu(22/2/2025)(teritorial24)

TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI-Proyek pengerjaan paving blok di area Rumah Sakit Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat sorotan tajam dari masyarakat,Sabtu(22/2/2025).

Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi menimbulkan dugaan kuat terkait penyalahgunaan anggaran, sumber dana yang tidak transparan, volume pekerjaan yang tidak jelas, serta periode pengerjaan yang tidak diumumkan secara terbuka.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek ini meliputi pembongkaran paving blok lama yang sudah bergelombang serta pemasangan paving blok baru di area parkir rumah sakit.

Namun, tidak ada kejelasan mengenai mekanisme tender atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Beberapa pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa proyek ini berada di bawah kendali langsung Direktur RS Sultan Sulaiman.

Upaya konfirmasi kepada Direktur RS Sultan Sulaiman melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.

“Kami hanya pekerja, Bang. Ini proyek perawatan paving blok. Yang lama dibongkar karena sudah bergelombang, dan ada juga pemasangan paving blok di area yang baru,” ujar salah satu pekerja kepada awak media.

Namun, upaya konfirmasi kepada Direktur RS Sultan Sulaiman melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.

Sikap ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

 

Ketidakhadiran papan informasi proyek di lokasi semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dan potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan akuntabilitas dan transparansi proyek ini.

Kapoldasu dan Kejatisu diharapkan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait proyek ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *