Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Kapolres berharap masyarakat berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, terkait perkara tersebut, pasal yang disangkakan masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum R maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan.(Akbar)












