TERITORIAL24.COM, Asahan– Ulah konyol Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD Sekolah Dasar (SD) Negeri 010121 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Saodah SPd pasca mencuatnya kasus dugaan tenaga honor palsu, yang melibatkan putranya dalam mengikuti seleksi tekhnis atau seleksi tahap pertama penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Asahan Tahuan Anggaran (TA) 2024, seakan tak pernah ada habisnya.
Terbaru, Kepsek tersebut terungkap menonaktifkan atau tidak memberi jam mengajar masuk kelas, terhadap Putriani Oktariani, seorang guru honor yang sudah mengabdi selama 19 tahun di sekolah yang dipimpinnya itu. Tindakan arogan Saodah SPd terhadap guru honor yang telah lulus sertfikasi itu, sudah berlangsung selama 2 bulan belakangan.
“Saya tidak mengerti dan tidak tahu apa salah saya padanya (Kepsek-red), sehingga saya tidak diberi jam masuk kelas untuk mengajar. Dan kejadian ini sudah berlangsung 2 bulan belakangan,” ujar Putriani Oktariani memaparkan kejadian yang dialami ketika ditemui teritorial24.com, di kediamannya, Senin sore (24/03/2025).
Putriani mengatakan, dirinya tidak mengetahui dasar dan alasan kejadian tidak menguntungkan yang dialaminya itu. Setahunya, antara dirinya tidak pernah ada perselisihan dengan Kepsek tersebut. Sehingga dirinya sangat menyayangkan kejadian itu.
Putriani menambahkan, sepanjang pengabdiannya di UPTD SD Negeri 010121 Sei Piring, dirinya tidak mengalami kejadian yang dapat merusak atau menghambat profesinya itu. Dirinya selalu tetap nyaman dalam menjalankan kewajibannya sebagai tenaga pendidik generasi di sekolah tersebut.
Kondisi tidak mengenakkan itu, mulai dirasakannya sekitar 3 tahun belakangan atau pasca kepemimpinan di sekolah tersebut dipegang Saodah SPd. Ketidaknyamanan yang awalnya tidak begitu dihiraukannya itu, akhirnya benar–benar menghantamnya.
Meski begitu, Putriani tidak akan pernah menyerah atau pasrah untuk memperjuangkan dan mempertahankan profesinya sebagai tenaga pendidik di sekolah tersebut.
“Saya akan tetap berjuang untuk mempertahankan status saya itu. Meski langkah perjuangan itu nantinya memaksa saya harus menempuh jalur hukum,”ungkapnya sembari mengatakan jika hari–harinya saat ini bertugas di sekolah tersebut hanya memenuhi daftar hadir dan duduk di kantor menunggu waktu jam pulang sekolah.












