Kino Pangestu menambahkan, keanehan yang terjadi dalam penyelesaian kasus sengketa penutupan Gang Setia itu, tidak hanya akan menimbulkan dugaan miring atau praduga buruk terhadap Pemkab Asahan, juga dipastikan akan melahirkan berbagai tudingan yang tidak pantas buat mereka.
Tudingan itu tidak hanya sebatas permasalahan dugaan suap menyuap atau gratifikasi dibalik kasus tembok tersebut. Juga akan menyeret persoalan wibawa Pemkab Asahan yang terkesan sudah diposisikan oknum – oknum pejabat didalamnya tunduk dibawah “kaki” Yayasan Sekolah Maiteryawira.
Sementara, belum meredanya kehangatan kasus sengketa Gang Setia itu, dengan munculnya statemen ngawur Plt Kasatpol PP Asahan Budi Limbong, ketika berhadapan dengan delegasi warga korban penutupan gang yang selama ini menjadi lintasan alternatif warga dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka atau sebaliknya itu pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Satpolpp Asahan itu, Budi Limbong tidak dapat memberikan penjelasan yang dapat diterima akal terkait keputusan pihaknya menggagalkan pembongkaran tembok penutupan gang tersebut yang telah terjadwal pada hari itu.(gan).












