Polhukam

Kerusuhan di PT SSL Siak: Warga Tumang Bakar Belasan Rumah dan Kendaraan, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

294
×

Kerusuhan di PT SSL Siak: Warga Tumang Bakar Belasan Rumah dan Kendaraan, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi dipicu oleh klaim masyarakat terhadap lahan yang ditanami tanaman akasia oleh PT SSL(Istimewa/Sarifudin Sinaga)

TERITORIAL24.COM,SIAK-Ketegangan antara masyarakat Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dengan pihak perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) memuncak dalam aksi demonstrasi yang berlangsung selama dua hari, sejak Senin (10/6) hingga Selasa (11/6).

Aksi tersebut berujung pada kerusuhan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan.

Aksi demonstrasi dipicu oleh klaim masyarakat terhadap lahan yang ditanami tanaman akasia oleh PT SSL.

Warga menuntut perusahaan menghentikan seluruh aktivitas di lahan yang mereka anggap milik adat atau warisan turun-temurun.

Namun, hingga hari kedua aksi, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

“Kami sudah menunggu, tapi tidak ada perwakilan dari perusahaan yang mau bertemu.”

“Kami hanya ditemui oleh sekuriti di portal,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Situasi memanas ketika massa memutuskan menerobos masuk ke area perkantoran dan perumahan perusahaan.

Tidak ditemukannya perwakilan manajemen di lokasi membuat emosi warga tak terbendung.

Massa kemudian melakukan pembakaran terhadap belasan rumah dinas, mess karyawan, serta sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, turun langsung ke lokasi kejadian di tengah kerusuhan yang berlangsung.

Dalam keterangannya kepada media, Bupati menyatakan bahwa konflik ini telah berlangsung cukup lama.

“Persoalan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Ini ibarat bom waktu yang akhirnya meledak karena tidak ada penyelesaian yang jelas,” tegas Bupati Afni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah daerah.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Siak, akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran dan unsur Forkopimda untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL. Saya minta masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak PT SSL belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait insiden tersebut.

Aparat kepolisian telah berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan susulan dan mengamankan barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *