Kota Medan

Ketua Komisi II DPRD Medan Soroti Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Informal di Hari Buruh Nasional

338
×

Ketua Komisi II DPRD Medan Soroti Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Informal di Hari Buruh Nasional

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para buruh dan pekerja yang dinilainya memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di Kota Medan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.

Ia menyoroti masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan di Medan yang perlu segera diselesaikan.

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami menerima banyak aspirasi terkait rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, dan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama sektor informal dan buruh harian lepas,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Kasman juga mendorong Pemerintah Kota Medan agar lebih aktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ia menilai, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momen refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja.

Ia turut menyoroti kondisi para pekerja informal di Medan yang dinilai masih belum mendapat perhatian serius.

Menurutnya, pekerja informal seperti pengemudi ojek online kerap menghadapi risiko kerja tinggi tanpa perlindungan sosial.

“Hari Buruh tidak hanya milik pekerja formal. Ribuan pengemudi ojol di Medan bekerja keras setiap hari tanpa jaminan kesehatan, kepastian pendapatan, atau perlindungan hari tua,” tegasnya.

Kasman mendesak Pemko Medan untuk menyusun kebijakan perlindungan pekerja informal, termasuk mendorong kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol, serta memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendorong adanya insentif, pelatihan, dan dukungan sosial bagi mereka agar tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian,” pungkasnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *