Sumatera Utara

Komisaris Utama PT PPSU: PRSU ke-50 Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Ajang Jualan

85
×

Komisaris Utama PT PPSU: PRSU ke-50 Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Ajang Jualan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisaris Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si., menegaskan bahwa penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 tidak boleh hanya menjadi ajang transaksi jual beli semata.

PRSU harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan mendorong pelaku UMKM naik kelas.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers persiapan PRSU ke-50, Rabu 1 Juli 2026 di Gedung Keong, PRSU.

Menurutnya, selama 31 hari pelaksanaan, PRSU harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi Sumatera Utara.

“PRSU bukan hanya sekadar tempat jual beli. Tugas kami memastikan penyelenggaraan selama 31 hari ini memberikan dampak yang lebih besar bagi BUMD dan perekonomian Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PRSU tahun ini, yakni transparansi, kolaborasi, dan kurasi produk lokal.

Dari sisi kolaborasi, seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara diharapkan berpartisipasi aktif dengan menampilkan potensi unggulan masing-masing melalui tindakan nyata, bukan sekadar kehadiran simbolis.

Selain itu, penyelenggara ingin memastikan pelaku UMKM yang mengikuti PRSU tidak hanya memperoleh keuntungan dari penjualan selama pameran berlangsung, tetapi juga memperoleh peluang untuk berkembang.

“UMKM yang ikut tidak hanya mendapatkan perputaran ekonomi. Harapan kami mereka bisa naik kelas setelah PRSU selesai. Melalui kegiatan ini mereka bisa bertemu dengan calon pembeli, distributor, maupun mitra usaha sehingga terbuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, PT PPSU akan memfasilitasi business matching atau pertemuan bisnis antara pelaku UMKM dari 33 kabupaten/kota dengan calon pembeli, distributor, maupun mitra usaha.

Sementara itu, sekitar 75 persen peserta PRSU dipastikan merupakan pelaku UMKM dan produk asli Sumatera Utara. Seluruh produk yang ditampilkan akan melalui proses kurasi agar kualitasnya terjaga.

“Kami memastikan PRSU bukan menjadi tempat masuknya barang impor atau produk ilegal. PRSU harus menjadi panggung bagi produk-produk lokal Sumatera Utara yang berkualitas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *