TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Bantuan bagi korban angin puting beliung yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terus berdatangan sejak Minggu hingga Selasa, 13–15 Juli 2025.
Meski demikian, sebagian warga mengaku terpaksa berutang untuk memperbaiki kerusakan rumah mereka.
Angin kencang yang terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 18.20 WIB, merusak puluhan rumah di Desa Firdaus, Cempedak Lobang, Simpang Empat, dan Pematang Ganjang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sergai, Zuhari, bersama jajaran dan organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), menyalurkan bantuan sembako kepada para korban sejak hari Minggu.
Bantuan disalurkan ke sejumlah titik terdampak, di antaranya Dusun I Kampung Makmur, Desa Cempedak Lobang, Desa Pematang Ganjang, dan Desa Silau Rakyat.
Sarni (33) dan Zulkifli (35), warga Dusun V Desa Pematang Ganjang, mengatakan baru bisa memperbaiki atap rumah mereka yang rusak setelah meminjam uang untuk membeli seng.
“Sudah dua hari kami menumpang di rumah ibu. Hari ini baru bisa pasang seng baru, itu pun bukan bantuan, tapi beli dengan cara berutang,” ujar Sarni, Selasa, 15 Juli 2025.
Nasib serupa dialami Riska Juni Astuti Hasibuan (27), warga Dusun I Desa Silau Rakyat. Atap dan dinding rumahnya ambruk akibat terpaan angin.
“Kami sekeluarga nyaris tertimpa. Waktu itu sedang berada di ruang tamu dan langsung merangkak keluar menyelamatkan diri. Kaki saya luka gores,” katanya.
Kepala Dusun I Desa Silau Rakyat, Sahrul, menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah menyalurkan bantuan.
Sementara itu, Ketua SMSI Sergai, Zuhari, mengajak masyarakat untuk bergotong royong membantu korban bencana.
“Bencana ini tidak bisa diprediksi. Mari kita sisihkan rezeki untuk meringankan beban para korban,” ujarnya.
Pemerintah desa dan kabupaten disebut turut menyalurkan bantuan dan melakukan pendataan kerusakan untuk tindak lanjut pemulihan pascabencana.(Tim)












