Bahtra optimistis sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan DPR RI dapat melahirkan solusi atas berbagai tantangan tersebut.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta tata kelola yang baik dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan kompetitif.
Senada dengan itu, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat, pengelolaan keuangan yang transparan, serta tata pemerintahan yang efektif dalam penguatan BUMD di daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat bersama DPR RI tengah menyiapkan model tata kelola baru melalui Undang-Undang BUMD.
Beberapa poin utama yang disiapkan antara lain pemisahan fungsi finansial dan pelayanan publik, pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan pemilik modal, serta fleksibilitas dalam akses permodalan dan pengelolaan aset.
Pertemuan ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Komisi II DPR RI.
Hadir pula Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, beserta jajaran direksi dan komisaris, serta para kepala daerah dan pejabat terkait lainnya. (Anggi)












