TERITORIAL24.COM, Asahan-Puluhan warga tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Asahan mendesak Jaksa mengusut tuntas kasus penyelewengan dana Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) senilai Rp20 miliar yang diduga dilakukan oknum anggota Fraksi PAN DPRD Asahan berinisial WHYD.
Desakan pengusutan dana pinjaman bergulir itu disampaikan puluhan warga tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Senin (02/06/2025).
“Kami minta Kejari Asahan serius menangani kasus merugikan keuangan negara yang diduga dilakukan oknum anggota Fraksi PAN DPRD Asahan itu. Tidak hanya memeriksanya, jika terbukti Kejari Asahan juga harus menyeretnya ke Pengadilan,” ujar Tegar Imanda, Kordinator Aksi tersebut dalam orasinya.
Menurutnya, kasus penyeleweangan uang negara senilai Rp20 miliar itu diduga dilakukan wakil rakyat tersebut dengan memanfaatkan Koperasi Tani Mandiri.
Dana yang dikucurkan dengan status pinjaman bergulir itu rencananya diperuntukkan untuk kepentingan penghijauan lahan hutan tanaman rakyat yang dikelola koperasi yang dipimpinnya itu.
Namun keberadaan dana yang nilainya cukup fantastis itu, tidak jelas juntrungnya. Harapan terjadinya proses penghijauan atau pengembalian lahan hutan tersebut ke kondisi semula sebagaimana program hutan tanaman rakyat yang dicanangkan pemerintah urung terjadi.
Karena, hingga saat ini lahan kawasan hutan tanaman rakyat tersebut masih didominasi tanaman pohon kelapa sawit, bukannya pohon tanaman hutan.
Karenanya papar Tegar Imanda, pihaknya meminta agar Kejari Asahan melalukan tindakan hukum dalam permasalahan dugaan penyelewengan dana yang disebut–sebut bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu dengan melakukan penyelidikan serta sekaligus menyeret aktor intlektual dibelakangnya ke Pengadilan, termasuk oknum anggota DPRD Asahan tersebut.
Selain itu juga meminta Kejari Asahan transpran dalam melaksanakan penyelidikan kasus itu. Tidak lagi melakukannya secara tertutup atau merahasiakannya sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahuan 2021 lalu.












