Puluhan warga tergabung dalam LKLH Asahan itu baru menghentikan orasinya setelah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan Hendrianto Manurung SH MH datang menemui mereka.
Dalam pertemuan itu Hendrianto Manurung SH MH berjanji akan lebih dahulu mempelajarinya dalam rangka memproses kembali kasus tersebut.
Usai ditemui Kasi Intel Kejari Asahan, puluhan warga LKLH itu selanjutnya langsung membubarkan diri dan seterusnya melanjutkan aksinya di Tuga Pahlawan, Jalan Imam Bonjol, Kisaran.
Di tempat itu. selain menggelar orasi dan mengusung poster, puluhan warga tersebut juga membentang spanduk berisi tulisan desakan memeriksa WHYD.(gan)












