Kota Medan

Menjaga Iklim Investasi, Menguatkan Perlindungan Pekerja

101
×

Menjaga Iklim Investasi, Menguatkan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis siang, 12 Februari 2026, meja-meja bundar ditata rapi. Di antara percakapan ringan dan jamuan makan siang, isu yang dibahas bukan perkara sepele: bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan tenaga kerja.

Di hadapan investor dan para konsul negara sahabat, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan stabilitas hubungan industrial.

“Setiap persoalan antara perusahaan dan pekerja akan dimediasi secara profesional oleh Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam forum bertajuk Partnership for Sustainable Development in Medan.

Bagi Rico, pertumbuhan kota tak bisa dilepaskan dari peran dunia usaha dan tenaga kerja.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan realisasi investasi 2025, target Rp 7 triliun terlampaui hingga Rp 14,5 triliun pada triwulan keempat.

Angka itu, menurutnya, mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Medan.

“Ada trust dari para pengusaha untuk berinvestasi di Medan yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita untuk terus menjaga stabilitas antara investasi, perusahaan, dan tenaga kerja,” kata Rico.

Di forum itu hadir Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, serta Ketua Kadin yang juga Ketua Walubi Kota Medan Arman Chandra.

Pertemuan lintas sektor tersebut dimaksudkan memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rico mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang tak hanya mengejar laba, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Medan menyalurkan santunan bagi pekerja dan keluarga yang mengalami musibah.

Santunan kematian, misalnya, mencapai sekitar Rp 42 juta per kasus, bahkan dalam beberapa kasus disertai beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi dengan total manfaat ratusan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *