Asahan - Tanjungbalai

Nama Baik Dicemarkan Di Medsos, Pengusaha Laporkan Pemilik Akun Andi Fafajaloz Ke Polisi

622
×

Nama Baik Dicemarkan Di Medsos, Pengusaha Laporkan Pemilik Akun Andi Fafajaloz Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Sutrisno alias Tekno didampingi Kuasa Hukumnya Akmal Tanjung SH memperlihat bukti surat laporan Polisi kasus pencemaran baik yang dialaminya usai membuat laporan di Mapolres Asahan.(gan).

Akmal menambahkan, sebelum melakukan pelaporan tersebut, kliennya sudah memperingatkan terlapor agar tidak menyebar luaskan pemberitaan permasalahan yang sama sekali tidak pernah dilakukannya itu.

Dengan menjelaskan pemberitaan juga tidak pernah dikonfirmasi secara langsung padanya oleh pihak media atau wartawan yang memberitakannya.

Namun upaya yang dilakukannya hanya sia – sia, karena terlapor sama sekali tidak menghiraukan peringatannya itu dan bahkan semakin menggila dengan membuat berbagai narasi yang menyudutkan sekaligus mempermalukan kliennya.

Atas tindakan terlapor, pihak terpaksa harus mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polres Asahan.

” Klien saya terpaksa mengambil langkah hukum tersebut. Karena perbuatan terlapor sudah terlalu berlebihan dan sangat meresahkan diri dan keluarganya.” kata Akmal Tanjung SH antara kliennya dengan terlapor juga saling kenal.

Terkait kasus pencemaran nama baik lewat transaksi elektronik itu, Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Asido Nabahan SH MH yang dikonfirmasi teritorial24.com secara terpisah membenar jika pihaknya ada menerima laporan kasus tersebut.

Sementara terlapor GP yang juga dikonfirmasi teritorial24.com secara terpisah langsung terkesan menantang dengan menyebutkan tindakan yang dilakukannya itu bertujuan untuk kebaikan. Namun saat disinggung untuk kebaikan siapa, dirinya tidak bisa bersedia merincikannya.

“Aku rasa perbuatan aku itu tidak salah Bang, karena semuanya demi kebaikan. Begitupun kalau perbuatan itu dianggap salah dan melanggar hukum, yah mau tidak mau aku harus siap menghadapi dan menjalaninya, Bang.” cetusnya.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *