TERITORIAL24.COM, MEDAN – Aparat dari Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus besar jaringan lintas negara di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Operasi penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang saat ini berstatus terduga dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan tertentu untuk mengantarkan barang tersebut.
Petugas turut mengamankan satu unit kapal, telepon genggam, serta perangkat GPS yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan capaian yang sangat penting dan patut diapresiasi. Jumlah barang bukti yang diamankan sangat besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu(25/3/2026).
Ia menilai, keberhasilan ini menunjukkan adanya kerja intelijen yang efektif serta kesiapsiagaan aparat dalam mengawasi jalur perairan yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.
Lebih lanjut, ia mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.












