TERITORIAL24.COM, MEDAN – Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
Hingga Selasa, 13 Mei 2025, sebanyak 22 kasus berhasil diungkap, dengan total 41 pelaku diamankan dari berbagai wilayah hukum di Sumut.
Dari jumlah tersebut, 6 kasus dengan 17 pelaku telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, 16 kasus lainnya ditangani melalui pembinaan terhadap 24 pelaku, termasuk pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan ini disebut sebagai bagian dari strategi humanis yang diterapkan Polri, yang tetap mengedepankan ketegasan namun memberi ruang bagi perubahan.
Penindakan dilakukan merata di berbagai daerah.
Di Langkat, sejumlah pelaku pungli terhadap sopir truk diamankan, salah satunya menggunakan senter mancis untuk menghentikan kendaraan.
Di Pelabuhan Belawan, empat pria diamankan saat berpura-pura mengatur lalu lintas sambil meminta uang kepada sopir, dan diketahui seluruhnya positif narkoba.
Sementara itu, Polres Sibolga mengungkap dua kasus parkir liar, termasuk satu pelaku remaja berusia 17 tahun.
Di Tapanuli Tengah, seorang pelaku pungli terhadap pengemudi betor ditangkap berdasarkan laporan warga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman.
“Per tanggal 13 Mei ini, kami telah mengungkap 22 kasus dengan 41 orang diamankan. Sebanyak 17 orang diproses hukum, dan 24 lainnya dibina. Operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi dan pembinaan. Premanisme tidak boleh diberi ruang di Sumut,” ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui call center 110.
Menurut Ferry, keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri siap hadir menegakkannya.(Akbar)












