Kota Medan

P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan: Pendapatan Turun Jadi Rp6,96 T, Rico Waas dan DPRD Sepakat

276
×

P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan: Pendapatan Turun Jadi Rp6,96 T, Rico Waas dan DPRD Sepakat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – DPRD Kota Medan akhirnya mengetok palu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan pimpinan DPRD.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama tiga wakilnya: Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemko Medan.

Dalam struktur yang disahkan, pendapatan daerah ditetapkan Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan penerimaan Rp105,07 miliar.

Angka ini turun cukup signifikan dibanding APBD sebelum perubahan: pendapatan menyusut 8,79 persen atau Rp670,93 miliar, sementara belanja terpangkas 7,04 persen.

Wali Kota Rico Waas mengakui kondisi ini sebagai tantangan. “Penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis, karena kita akan melaksanakan berbagai program prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.

Ia juga mengajak warga Medan ikut aktif mendukung pembangunan kota.

Fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya memberi beberapa catatan: anggaran perubahan harus fokus pada infrastruktur, memperkuat kinerja BUMD, serta memastikan program cepat (quick wins) benar-benar sampai ke masyarakat.

Sidang paripurna ini juga diawali pembacaan laporan hasil pembahasan P-APBD oleh Rajuddin Sagala dan Zulkarnaen, sebelum masuk ke sesi pandangan fraksi.

Singkatnya, APBD Kota Medan tahun ini lebih ramping dari sebelumnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *