Kota Medan

Pansus Aset DPRD Medan Dorong Penataan Aset Petisah, Usulkan Dijual kepada Penghuni

115
×

Pansus Aset DPRD Medan Dorong Penataan Aset Petisah, Usulkan Dijual kepada Penghuni

Sebarkan artikel ini

Robi juga mengungkapkan bahwa Pansus Aset telah melakukan studi banding ke Jakarta dan Bandung untuk mempelajari tata kelola aset daerah yang dinilai lebih tertib dan efektif.

“Hasil studi banding menunjukkan bahwa mekanisme penjualan aset daerah melalui lelang maupun prosedur lainnya sudah diatur dengan jelas. Bahkan untuk aset tertentu yang nilainya kecil ada ketentuan khusus yang dapat diterapkan. Ini bisa menjadi referensi bagi Pemko Medan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kerja Pansus Aset DPRD Kota Medan yang dinilainya turut membantu pemerintah dalam menyelamatkan dan menata aset daerah.

“Rekan-rekan Pansus telah ikut menyelamatkan aset Pemko Medan. Ini pekerjaan yang luar biasa dan kami sangat berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan,” kata Rico.

Terkait aset di kawasan Petisah, Rico mengakui persoalan tersebut bukan masalah baru. Berdasarkan data yang dimiliki Pemko Medan, sekitar 1.900 kepala keluarga telah menempati aset tersebut selama puluhan tahun.

“Data terakhir sekitar 1.900 KK dan persoalan ini sudah berlangsung hampir 50 tahun. Karena itu, kami akan mempelajari seluruh opsi dan langkah yang pernah dilakukan selama ini untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Rico menegaskan bahwa penertiban aset daerah akan dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat yang telah lama menghuni kawasan tersebut.

“Kami akan meminta notulen dan seluruh catatan terkait langkah-langkah yang pernah dilakukan selama sepuluh tahun terakhir. Dinas terkait harus mampu menghadirkan solusi yang humanis dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai opsi pemanfaatan aset akan dikaji secara mendalam, mulai dari mekanisme penjualan, lelang, hingga penyewaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas, tujuan akhirnya adalah bagaimana aset-aset Pemko Medan dapat kembali diberdayakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” pungkasnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *