TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan tanah kas desa untuk kegiatan pertambangan batu dan pasir.
Kerja sama ini telah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan masyarakat setempat. Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan disetorkan ke kas desa sebagai pendapatan tambahan.
Kepala Desa (Kades) Selokajang kecamatan Srengat, Sujarwa, menyampaikan bahwa kegiatan penambangan batu pasir di desanya sudah memiliki izin resmi. Hal ini telah terkonfirmasi setelah pihak Polres Blitar Kota melakukan investigasi terkait aktivitas penambangan pasir di desa tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perizinan yang berlaku.
“Dalam investigasi ini, Polres Blitar Kota didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui dinas terkait, Pemdes Selokajang, serta pihak ketiga yang mengelola penambangan tersebut,” jelas Kades Sujarwa, Senin(4/2/2024).
Polres Blitar Kota, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Yuno Sukaito, memeriksa berbagai aspek, termasuk perizinan dan status lahan tempat penambangan. Dalam peninjauan tersebut, juga diperiksa apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes). “Hasil peninjauan menunjukkan bahwa penambangan pasir yang dilakukan sudah memperoleh izin resmi yang diterbitkan oleh KPT (Kementerian Perizinan Terpadu),” ujar Kanit Tipiter Yuno usai melakukan peninjauan di lokasi penambangan Desa Selokajang.
Agung Wicaksono, perwakilan dari Inspektorat Pemkab Blitar, juga memberikan konfirmasi bahwa seluruh proses perizinan dan regulasi terkait penambangan pasir telah dilalui dengan baik dan sesuai ketentuan.
Lokasi penambangan tersebut berada di tanah bengkok milik Pemdes Selokajang, serta sebagian di tanah milik warga.
Sebelum kegiatan penambangan dimulai, seluruh pihak terkait sudah melalui Musdes sebagai dasar legalitas kegiatan tersebut.
Hasil dari pengelolaan lahan akan disetorkan ke kas desa, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Selokajang.