Tantangan dalam proses penangan penyakit tersebut secara umum disebabkan kurang disiplinnya pasien pengidap penyakit tersebut seperti tingginya angka putus obat, kasus laten yang tidak terlaporkan, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
Kondisi itu mengakibatkan upaya eliminasi TBC harus dilakukan lebih serius, termasuk melalui edukasi publik dan penguatan layanan kesehatan di daerah.
Kehadiran Gubsu bersama Bupati Asahan serta Kepala Daerah dari 8 propinsi prioritas dalam forum nasional itu menegaskan bahwa upaya eliminasi TBC adalah bagian dari tanggung jawab kolektif. Dengan menyelaraskan program daerah terhadap target nasional, Indonesia diharapkan bebas TBC Tahun 2030.(gan)












