Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Data Untuk Terkoneksi Ke DTSEN

195
×

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Data Untuk Terkoneksi Ke DTSEN

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP ketika memimpin rapat forum SDI pemenuhan data sektoral dalam rangka terhubungan atau terkoneksi dengan DTSEN di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12/2025).(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan terus berupaya melakukan pembenahan dan memperkuat tata kelola data terutama dalam pemenuhan data sektoral agar dapat terhubung atau terkoneksi dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam rangka mendukung ketepatan program sosial dan ekonomi masyarakat.

Upaya Pemkab Asahan iru terungkap dalam rapat forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12/2025).

“SDI bukan hanya sebatas mandat regulasi, tetapi merupakan kebutuhan dalam rangla memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sehingga percepatan pemenuhan data sektoral adalah prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” ujar Rianto SH MAP dalam rapat yang dihadiri Kepala BPS Asahan selaku pembina data, Asisten, Kepala OPD selaku penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait.

Rianto mengatakan, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.

Sehingga diperlukan sebuah komimen untuk mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Jika akses yang dibutuhkan telah terwujud, maka validasi penerima bantuan sosial dan program-program perlindungan sosial lainnya akan jauh lebih efektif dan cepat sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Asahan Jutawan Sinaga S.STP dalam paparannya menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh Kabupaten atau Kota untuk mendapatkan akses DTSEN. Akses DTSEN itu didapat dengan syarat tata kelola data di daerah telah memenuhi standar nasional SDI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *