SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memperkuat pengawasan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 melalui audit kepatuhan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Sergai.
Kegiatan entry meeting audit digelar di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Selasa (13/10/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution mewakili Bupati Darma Wijaya, Inspektur Johan Sinaga, serta jajaran Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekda, ditegaskan bahwa dana BOSP harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan anggaran juga harus didukung bukti transaksi yang sah serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Suwanto menyebutkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua tahun terakhir, meskipun dinilai tidak signifikan, tetap harus menjadi perhatian agar persoalan serupa tidak berulang.
Aspek yang perlu diperbaiki antara lain administrasi, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban belanja, pembayaran pajak, pencatatan aset, dan pelaporan keuangan.
Audit kepatuhan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 17 hari, pada 8–30 Oktober 2026. Pemeriksaan ini diharapkan menghasilkan evaluasi objektif serta rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola dana pendidikan.
Pemkab Sergai juga meminta Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan mendukung proses audit dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.(Akbar)












