Asahan - Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK Sumut

351
×

Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK Sumut

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.(Ilham/Ist)

TERITORIAL24.COM, Medan– Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Kepala Inspektorat Fitra Hadi dan Kepala BPKPAD Siti Fatimah, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (8/4/2025), dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi langkah cepat Pemko Tanjungbalai dalam menyerahkan LKPD. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” jelas Paula.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan jika ada, sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

“LKPD ini disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah selama tahun 2024, dan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta laporan kinerja pemerintah daerah dan BUMD,” ungkap Wali Kota.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik. “Kami berharap bimbingan dan arahan dari BPK Sumut dapat terus mengiringi, agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Mahyaruddin Salim.

Penyerahan LKPD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Wali Kota Tanjungbalai dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *