Tebing Tinggi - Batu Bara

Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan Perlintasan Kereta Api, Tambah Petugas dan Benahi Infrastruktur

69
×

Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan Perlintasan Kereta Api, Tambah Petugas dan Benahi Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis melalui penguatan regulasi, penambahan personel penjaga, pembangunan pos jaga, serta edukasi masyarakat guna menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026)(foto: Diskominfo Tebing Tinggi)

Dari sisi sosial, Pemko Tebing Tinggi juga akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.

Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Pemko turut menekankan pentingnya edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Upaya yang akan dilakukan antara lain pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, peningkatan sosialisasi kepada warga yang bermukim di sekitar jalur rel, serta penertiban tanaman maupun bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

Tak hanya itu, Pemko juga berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan kereta api di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang berasal dari bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja.

Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam kesempatan itu, Dishub juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, para camat, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *