Bisnis dan Teknologi

Pemprov Sumut Sambut Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut untuk Perkuat Ketahanan Energi

237
×

Pemprov Sumut Sambut Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut untuk Perkuat Ketahanan Energi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur pipa gas Riau–Sumut, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Infrastruktur energi ini dipandang strategis untuk mengatasi kelangkaan pasokan gas di wilayah Sumut, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan industri dan ekonomi daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan tersebut saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (11/12/2025). Menurutnya, jaringan pipa gas menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah pasokan energi di Sumut sempat terganggu akibat bencana alam.

“Pembangunan jalur pipa gas ini sudah harus dilaksanakan di Sumut. Ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga penggerak ekonomi. Ketika energi terpenuhi, maka aktivitas industri, manufaktur, dan ekonomi masyarakat akan bangkit,” ujar Sulaiman.

Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan bahwa pembangunan pipa gas tersebut merupakan percepatan proyek yang dibiayai APBN.

Jalur pipa akan melintasi 33 titik di Sumatera Utara dan terhubung langsung dari Riau.

“Ini proyek strategis nasional yang memerlukan kecepatan. Pertumbuhan gas akan mendongkrak pertumbuhan industri, terutama sektor manufaktur,” kata Gobmar.

Pembangunan pipa gas ini didesain dalam skema rancang bangun, dengan tahap konstruksi telah dimulai sejak 2023 dan kini memasuki proses lelang. Ditargetkan konektivitas ekonomi dan energi antara Riau dan Sumut dapat terwujud pada 2027–2028.

Jaringan pipa tersebut nantinya akan menghubungkan pasokan gas Sumatera bagian utara hingga Jawa bagian timur.

Pada 2027 ditargetkan jaringan gas Sumatera–Jawa telah tersambung, dan pada 2028 gas dari wilayah Andaman akan masuk ke sistem transmisi nasional.

Untuk efisiensi biaya dan percepatan pembangunan, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan sistem sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *