Proyek ini melibatkan 11 kabupaten/kota di Sumut, sehingga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Kami meminta dukungan agar proses rekomendasi dan persetujuan dapat segera diberikan. Ini merupakan program Presiden untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” tegas Gobmar.
Ditjen Migas juga telah melakukan rangkaian FGD di Riau dan Medan, serta menunjuk Sucofindo sebagai pengawas proyek.
Pemerintah berharap Pemprov Sumut dapat segera menerbitkan persetujuan resmi agar tahap pelaksanaan di lapangan dapat dipercepat.(Anggi)












